Nendangbanget.net – Setelah Elektronik KTP atau E-KTP, Menteri Dalam Negeri akan mencanangkan program baru yakni Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun 2016 ini. KIA memiliki kegunaan hampir sama dengan e-KTP. “KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah” tutur Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Adanya KIA ini adalah sebagai upaya pendataan penduduk dari lahir hingga nantinya berkewajiban memiliki e-KTP. Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh “Tugas Negara memberikan identitas kepada seluruh penduduknya, termasuk anak-anak”.
Baca juga :
- Truk Pertamina Hantam Avanza Sampai Kebakar di Tol Sidoarjo, Pengemudi Avanza Terbakar Tidak Terselamatkan
- Hati – Hati Penipuan dari Indosat Ooredoo Kuras Pulsa Pelangganya dengan Paket Promo Internet Fiktif 919
- Duma Mariana, Mahasiswa cantik jelita dan cerita inspirasinya.
- Jangan di tiru !!! Video pengendara motor ngawur di jakarta yang bongkar pembatas jalur transjakarta untuk hindari razia.
- Motor Listrik asli produk Indonesia!! Hanya dengan di cars 1,5-3 jam, bisa menempuh jarak 80-100 km. Wow, ini waktu produksinya !!
- Video remaja di hajar LSM karena pakai pin mirip lambang PKI
- Ibu Hamil Dan Mereka yang Memiliki Balita, Akan Mendapatkan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) Sebesar 1,2 Juta dari Pemerintah
- Hebot, seperti ada yang menyembul di bagian dada busana Olla Ramlan
- Sudah pinter, cantik pula ! Ayo mas, yang rajin kalau kerja, biar bisa dapetin kita !!!
- Pesona Bripda Gariz, Sosok Polisi Ganteng Yang Siap Meluluhkan Hati Para Wanita Yang Melihatnya
Dikutip dari situs resmi Kemendagri mengenai peraturan nomor 2/2016, Nantinnya ada dua jenis KIA. Pertama untuk usia 0-5 tahun. Kedua untuk usia 5-17 tahun kurang satu hari. Setelah 17 tahun maka KIA diganti dengan KTP. Perbedaan antara KIA yang pertama dengan yang kedua sendiri adalah KIA 0-5 tahun tidak menggunakan foto, dengan KIA 5-17 menggunakan foto. Untuk perbedaan KIA ini dengan e-KTP sendiri adalah e-KTP menggunakan chip sedangkan KIA tidak menggunakan chip.
Beberapa fungsi KIA antara lain adalah bisa digunakan untuk membuka tabungan dibank sendiri, anak-anak bisa memiliki kartu pintar, kartu sehat dengan atas nama sendiri.
Namun, menarapan KIA akan dilakukan secara bertahap, ditahun 2016 ini tidak semua deerah akan diperlakukan langsung. Berdasarkan Permendagri nomor 2 tahun 2016 tentang penertiban KIA yang diundangkan pada 19 januari 2016. Untuk tahap pertama akan diperlakukan diwilayah Solo, Bantul, Malang, Yokyakarta dan Balikpapan.
Kalau dari kecil dalam diri kita sudah ditanam jiwa mandiri maka bukan tidak mungkin 10-20 tahun kedepan Indonesia akan jadi Negara yang kuat dan mampu menjadi Negara yang berpengaru didunia ini. Oleh karena itu, Mari gan kita wujutkan Indonesia yang mandiri dan berdikari 😀
Baca juga artikel ternendang lainya guys:
- Truk Pertamina Hantam Avanza Sampai Kebakar di Tol Sidoarjo, Pengemudi Avanza Terbakar Tidak Terselamatkan
- Hati – Hati Penipuan dari Indosat Ooredoo Kuras Pulsa Pelangganya dengan Paket Promo Internet Fiktif 919
- Duma Mariana, Mahasiswa cantik jelita dan cerita inspirasinya.
- Kabar duka datang dari artis cantik jelita Indonesia, Irena Justine.
- Jangan di tiru !!! Video pengendara motor ngawur di jakarta yang bongkar pembatas jalur transjakarta untuk hindari razia.
- Motor Listrik asli produk Indonesia!! Hanya dengan di cars 1,5-3 jam, bisa menempuh jarak 80-100 km. Wow, ini waktu produksinya !!
- Yuk Intip foto-foto menggoda pevoli cantik asal Rusia, Alisa Manyonok. Hati-hati bisa bikin mata tersedak 😀
- Inilah 4 artis muda cantik Indonesia yang janda dan siap buat di nikahi !!
- Apartemen Merupakan Alternatif Untuk Anda Yang Ingin Memiliki Hunian Elite
- Berikut Tips Jitu Jual Rumah Secara Aman Sob…
Contact :
Motorcycle Blog : http://www.munivmotoblog.com
Enternainment Blog : http://www.nendangbanget.net
Portal News Blog : http://www.indoportalnews.wordpress.com
Secondary Blog : http://www.sobatrodadua.wordpress.com
facebook : http://www.facebook.com/bionivike
Twitter : @munivikoko
Email : munivikoko@gmail.com
WatsApp : 085648273557
PIN : 33460EB
Unyu pinky, yg cowo pink jg ??
http://sebarkan.org/2016/02/13/kode-nakal-dari-nikita-mirzani/
SukaSuka
Leh ugha idenya
http://ferboes.com/2016/02/13/arwana-super-red-albino-harganya-setara-fortuner/
SukaSuka